Urus Izin Sekolah di Tangsel Lebih Praktis dan Gratis Melalui SIMPONIE
TANGERANG SELATAN — Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Tangerang Selatan selalu berkomitmen untuk meningkatkan mutu dan transparansi dalam pelayanan publik. Guna memberikan kemudahan bagi yayasan, pelaku usaha, serta pengelola lembaga pendidikan, pengurusan Izin Operasional Sekolah akan berlangsung lebih cepat, transparan, dan sepenuhnya diakses secara digital melalui portal SIMPONIE (Sistem Informasi Manajemen Perizinan Online).
Pengurusan perizinan operasional ini mencakup berbagai jenjang pendidikan formal maupun non-formal skala daerah yang menjadi kewenangan kota, seperti PAUD (Kelompok Bermain/TPA), TK, Lembaga Kursus dan Pelatihan (LKP), Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM), hingga Bimbingan Belajar (Bimbel).
Dalam penerapannya, masyarakat dan pengurus lembaga pendidikan dapat mengurus perizinan operasional sekolah hanya dengan 5 Langkah Mudah:
-
Persiapan Legalitas Dasar: Pemohon menyiapkan Akta Pendirian Yayasan/Badan Hukum serta Nomor Induk Berusaha (NIB) yang diterbitkan melalui sistem OSS RBA sesuai KBLI Sektor Pendidikan.
-
Pendaftaran Akun SIMPONIE: Pemohon membuat akun dan melengkapi data profil resmi melalui situs simponie.tangerangselatankota.go.id.
-
Pemilihan Sektor dan Jenis Izin: Pemohon masuk ke dashboard layanan, memilih Sektor Pendidikan, dan menentukan jenis izin operasional yang sesuai dengan lembaga yang diajukan.
-
Pengunggahan Dokumen Persyaratan: Mengunggah berkas persyaratan teknis dalam bentuk digital (PDF/JPG tajam), seperti dokumen legalitas lokasi, daftar dan ijazah tenaga pendidik, kurikulum, serta Surat Rekomendasi Teknis dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Tangerang Selatan.
-
Verifikasi dan Penerbitan Digital: Pemohon memantau status verifikasi secara berkala. Setelah seluruh persyaratan dan peninjauan lapangan terpenuhi, dokumen Izin Operasional resmi berperekat Tanda Tangan Elektronik (TTE) dan izin terbit.
DPMPTSP Kota Tangerang Selatan menegaskan kembali bahwa seluruh proses pengurusan Perizinan Operasional Sekolah melalui portal SIMPONIE 100% GRATIS (Rp 0,-) dan tidak dipungut biaya retribusi atau administrasi apa pun.
Dengan integrasi layanan digital ini, diharapkan ekosistem pendidikan di wilayah Kota Tangerang Selatan dapat terus berkembang secara legal, teratur, dan memiliki standar kualitas yang terjamin.
Masyarakat dan pengurus lembaga yang membutuhkan informasi lebih lanjut mengenai tata cara dan persyaratan teknis perizinan dipersilakan untuk mengunjungi sosial media, portal resmi atau mengunjungi Mal Pelayanan Publik (MPP) Kota Tangerang Selatan.
Validasi: Tim Validator (Verifikator)
Berita Terkait
Pasang Papan Nama Usaha Ternyata Tak Perlu Izin? Ini Syaratnya!
Jangan Asal Pasang Reklame Pahami Bedanya Reklame Permanen dan Non-Permanen
Tak Perlu Menunggu Lama, K3PR Nonberusaha Terbit Maksimal 1 Hari Kerja
Mau Bangun Rumah atau Usaha di Tangsel? Wajib Memahami K3PR NonBerusaha dan P3PR!
Mau Mengajukan KRK? Berikut Alur Pengajuannya;
Bikin KRK Dimana sih? Lewat Website SIMPONIE Aja!
Lapor WhatsApp
Layanan pengaduan dan bantuan via WhatsApp