Pemerintah Kota Tangerang Selatan melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) terus berkomitmen memberikan kemudahan akses layanan perizinan dan legalitas usaha bagi masyarakat. Komitmen tersebut diwujudkan melalui kegiatan fasilitasi penerbitan Nomor Induk Berusaha (NIB) bagi pedagang dan pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Pasar Serpong yang dilaksanakan pada Kamis, 25 Juni 2026, di Lantai 2 Kantor Pengelola Pasar Serpong.
Kegiatan ini merupakan hasil kolaborasi antara DPMPTSP Kota Tangerang Selatan, KPP Pratama Serpong, Bank BJB Cabang Tangerang Selatan, Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH), serta Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Tangerang Selatan sebagai penggagas kegiatan fasilitasi bagi para pedagang pasar rakyat.
Melalui kegiatan tersebut, para pedagang dan pelaku UMKM mendapatkan berbagai layanan secara terpadu dalam satu lokasi. DPMPTSP Kota Tangerang Selatan memberikan layanan penerbitan Nomor Induk Berusaha (NIB) secara gratis sebagai legalitas dasar yang wajib dimiliki pelaku usaha. Selain itu, KPP Pratama Serpong turut memberikan layanan pembuatan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), sementara Bank BJB Cabang Tangerang Selatan memfasilitasi pendaftaran QRIS guna mendukung transformasi transaksi digital bagi pelaku usaha.
Tidak hanya itu, BPJPH juga hadir memberikan layanan konsultasi dan fasilitasi penerbitan Sertifikat Halal bagi pelaku usaha yang ingin meningkatkan kualitas dan daya saing produknya di pasar.
Antusiasme para pedagang dan pelaku UMKM Pasar Serpong terlihat sangat tinggi. Sejak pagi hari, peserta memadati lokasi kegiatan untuk memanfaatkan berbagai layanan yang disediakan. Kehadiran layanan terpadu ini dinilai sangat membantu karena memberikan kemudahan pengurusan berbagai kebutuhan usaha secara cepat, mudah, dan tanpa biaya.
Kepala DPMPTSP Kota Tangerang Selatan turut hadir meninjau langsung jalannya kegiatan. Dalam kesempatan tersebut, beliau berinteraksi dengan para pelaku usaha serta menyerahkan secara simbolis Nomor Induk Berusaha yang telah terbit kepada salah satu pedagang Pasar Serpong sebagai bentuk dukungan pemerintah terhadap penguatan legalitas dan pengembangan usaha masyarakat.
Kegiatan ini menjadi wujud nyata sinergi antarinstansi dalam mendukung kemudahan berusaha, meningkatkan kepatuhan administrasi, memperluas akses layanan pemerintah, serta mendorong pelaku UMKM untuk naik kelas dan semakin berdaya saing.
DPMPTSP Kota Tangerang Selatan menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Tangerang Selatan, KPP Pratama Serpong, Bank BJB Cabang Tangerang Selatan, BPJPH, pengelola Pasar Serpong, serta seluruh pelaku usaha yang telah berpartisipasi dan menyukseskan kegiatan ini.
Melalui kolaborasi dan pelayanan yang semakin dekat dengan masyarakat, Pemerintah Kota Tangerang Selatan terus berupaya menciptakan iklim usaha yang kondusif, inklusif, dan berkelanjutan demi mendorong pertumbuhan ekonomi daerah yang lebih kuat dan berdaya saing.