Terima kasih dan apresiasi kami sampaikan kepada seluruh Pelaku Usaha yang telah melaksanakan kewajiban penyampaian Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM) secara tepat waktu untuk Periode Triwulan IV dan Semester II Tahun 2025 di Kota Tangerang Selatan.
Data LKPM yang telah dilaporkan menjadi landasan penting dalam proses pemantauan, evaluasi, serta perumusan kebijakan investasi yang lebih tepat sasaran, akurat, dan berdampak nyata bagi pertumbuhan iklim usaha dan perekonomian daerah.
Melalui kepatuhan pelaporan LKPM, Pelaku Usaha turut berkontribusi dalam menyediakan data investasi yang valid sebagai dasar perencanaan dan pengambilan keputusan strategis di Kota Tangerang Selatan.
Terima kasih dan apresiasi kami sampaikan kepada seluruh Pelaku Usaha
Wednesday, 14 January 2026
|
Penulis: admin (Admin)
160 kali
Berita ini dilihat
0 kali
Berita ini dibagikan
Validasi: Tim Validator (Verifikator)
= 768) fabOpen = false"
class="fixed md:absolute inset-x-0 bottom-0 md:inset-auto md:left-auto md:right-[calc(100%+1rem)] md:bottom-0 bg-white w-full md:w-80 rounded-t-[25px] md:rounded-2xl shadow-[0_-10px_40px_rgba(0,0,0,0.1)] md:shadow-2xl border-t md:border border-gray-100 flex flex-col md:origin-bottom-right z-[9999] px-5 py-7 md:p-0" style="display: none;">
Lapor WhatsApp
Layanan pengaduan dan bantuan via WhatsApp
HELITA – Asisten Cerdas Kota TANGSEL